Toleransi dan moderasi
beragama
A.
Latar belakang
Dalam
kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan
keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang
berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama
untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan
satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik
dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat
beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan
”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat
beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini
untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk
menjembatani perbedaan dapat diupayakan melalui pendidikan agar tercipta
kehidupan keberagamaan yang menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai
antar umat beragama. Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang
mempunyai perbedaan baik dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut
harus dimiliki setiap orang untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di
suatu daerah bahkan negara.[1]
Dalam
konteks kehidupan berbangsa, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini kita
berhadapan dengan persoalan politik kewarganegaraan yang kompleks terkait
dengan perbedaan identitas. Menghargai keberagaman, mengakui keberadaan dan hak
orang lain, masih menjadi pekerjaan rumah yang biasa dalam menyelesaikan
persoalan bangsa kita. Dalam banyak kasus, terdapat intoleransi yang
memanifestasikan dirinya dalam tindakan yang mendiskreditkan kelompok lain.
Realitas sosial masa kini yang mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu
ternyata telah meningkatkan kecerdasan antar umat beragama, sehingga konflik
antar umat beragama semakin terlihat.
B.
Pengertian Toleransi
Secara
bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti membiarkan, mengakui dan menghormati
keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Sedangkan dalam bahasa arab istilah
toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yang berarti saling mengizinkan atau saling
memudahkan. Artinya, seseorang dapat menenggang segala-perbedaan yang ada dalam
lingkup kehidupannya. Soerjono soekanto memberikan definisi toleransi sebagai
suatu sikap yang merupakan perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain
yang tidak disetujui. Di sini ada perwujudan sikap menenggang
(menghargai, membiarkan, membolehkan) baik itu berupa pendapat, pandangan,
kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda dengan
pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, ras, dan
sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak dimungkiri bahwa kita
sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang rumit kaitannya dengan
perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap kemajemukan untuk mengakui
eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi pekerjaan rumah bersama dalam
mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal, yang terjadi justru
intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang mendiskreditkan
kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa membuat banyak
perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama sehingga konflik
antara umat beragama semakin terlihat.
C.
Toleransi
multicultural
Indonesia telah lama dikenal
sebagai negara laut yang luas dan wilayahnya terdiri dari ribuan pulau, baik
besar maupun kecil, dimana pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan luas.
Keragaman muncul dari pulau-pulau ini dalam hal ras, agama, budaya, suku, dan
bahasa. Namun di sisi lain, keberagaman ini juga dapat menimbulkan konflik,
karena banyaknya perbedaan yang muncul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk
mencegah timbulnya konflik diperlukan toleransi antar sesama anggota
masyarakat. Toleransi dapat diartikan sebagai rasa atau sikap menghargai antara
individu dan kelompok dalam masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain pencegahan konflik, toleransi dapat meningkatkan rasionalisme dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Masyarakat multikultural di sini
lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesetaraan dalam tindakan di
negaranya. Masyarakat multikultural tidak hanya merupakan konsep keanekaragaman
etnis atau budaya nasional dalam masyarakat pluralis, tetapi lebih menekankan
pada keanekaragaman budaya pada kesetaraan. Islam adalah agama yang memelihara
toleransi antar umat beragama. Namun prinsip toleransi dalam Islam berbeda
karena kita tidak boleh ikut hajatan dan ucapan selamat atas perayaan umat
beragama lain. Dalam Islam, prinsip ajaran toleransi adalah menghormati tanpa
menghalangi pemeluk agama lain untuk beribadah dan merayakan hari besar
keagamaan.
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ
فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا
اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
artinya:
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan
tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9.
D. Pengertian
moderasi beragama
Dalam
buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat
kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak
dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal)
berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu,
menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak
yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan
bergerak menuju ketengah-tengah. dari
segi bahasa, moderasi beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab)
dan islam moderat (serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi.
Jika kata wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau
penegah kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il
“wasit”. Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan
dan pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang
ditengahtengah dan yang paling utama. demikian pula dengan kata moderation
menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan. Moderat selalu
menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu menghindar sikap,
atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah. Memperhatikan
berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama
adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan ajaran
dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten
mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku
beragama kepada lintas agama dan kepercayaan.
E. Tantangan
moderasi beragama
Berbagai dinamika merupakan hal
yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak wajar jika dinamika
tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya. Contoh anak A beragama
islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua anak A melarang bermain
anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini merupakan sikap yang tidak
positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan menyulut ketersinggungan
beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan keluarga tentang arti dari moderasi
beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang
antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik
beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan
tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap
ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti
telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya
dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultrakonservatif atau ekstremkanan
disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri disisi lain.
Di era modern dan serba
teknologi, muncul pula pemikiran-pemikiran yang modern.Tentunya
pemikiran-pemikiran tersebut tidak terlepas dari bermacam aspek seperti aspek
pendidikan, sosial, ekonomi, politik bahkan keagamaan. Modernisasi dalam bidang
sains dan teknologi, manusia dituntut untuk terus maju dan mampu beradaptasi
pada segala lini kehidupan(Mahfudz, A. 2016).. Pada era kemajuan ini ini
membawa dampak kemajuan pada masyarakat. Sosial media menjadi salah
satu dampak dari kemajuan teknologi (Sainuddin, I. H., S. 2020, July27). Di
sisi lain dengan kemajuan teknologi, agama tidak bisa terlepas dan
merupakan menjadi pedoman bagi manusia dalam menentukan arah hidup ke depan (Amran,
A. 2015). Salah satu ituyang menjadi dampak dari era modernisasi
adalah fenomena radikalisme. Fenomena radikalisme yang muncul dan terjadi
dimulai di wilayah timur tengah (Asrori A. 2015). Ini terjadi akibat
dari terjadinya krisis identitas yang dimana merupakan mayoritasberagama
menolak terjadinya modernisasi. Dengan penolakan terhadap
modernisasi yang dicanangkan oleh negara barat kepada masyarakat
Islam, maka terjadi sebuahkemunduran. Kemudian akibat dari penolakan
tersebut, maka muncul paham radikal dalam tatanan masyarakat Islam sehingga
terjadi kemerosotan moral dan agama yang disebabkan oleh kemajuan teknologi
sehingga ilmu pengetahuan dalam modernisasi pemahaman Islam yang berhaluan
Barat (Makhmudah, S. 2015). Munculnya paham radikalisme merupakan
suatu bentuk dari ekspresi orang Islam yang berhauan barat
Daftar pustaka:
[1] Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali Pemersatu Bangsa,
[3] Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober 2019), h. 33.
[4] M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an, h.713,713
Tidak ada komentar:
Posting Komentar